KISARAN – Tingkat perceraian di Kabupaten Asahan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dalam seminggu saja, setidaknya ada 20 wanita muda menjadi janda akibat hubungan yang tak 'harmonis' itu. Hal ini dipicu karena perselingkungan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ekonomi, hingga narkoba.

“Dari fakta persidangan, rata rata alasan pasutri bercerai karena alasan ekonomi. Hampir 85 persen, sisanya disebabkan karena perselingkuhan, KDRT dan Narkoba,” tutur Panitera Pengadilan Agama Kisaran, Alpun Khoir Nasution, Jum'at (30/9/2016).

Berdasarkan laporan perkara Pengadilan Agama Kisaran, kasus perceraian yang meliputi cerai talak dan cerai gugat pada tahun 2016 mencapai 614 kasus. Bila dibandingkan dengan waktu yang sama pada 2015 silam, jumlahnya cenderung mengalami peningkatan yakni sebanyak 506 kasus cerai (data 2015).

Alpun menyebutkan, sepanjang tahun 2015, jumlah gugatan yang masuk sebanyak 1.145 perkara (811 perkara sudah vonis). Jumlah itu terdiri dari 961 perkara yang masuk tahun 2015 ditambah 184 gugatan sisa perkara 2014.

Sementara itu, Januari-Agustus 2016, perkara yang masuk sebanyak 893 kasus, terdiri dari 703 perkara ditambah 190 sisa perkara tahun 2015. "Artinya, jika dirata-ratakan, ada sekitar 20 janda baru di Asahan setiap minggunya" tuturnya.

Kasus perceraian ini, menurut Alpun, didominasi usia produktif antara 24 - 35 tahun.