SIDIMPUAN - Selain menilai majelis hakim tidak adil, keluarga terdakwa juga mengaku ada permainan pada perkara kasus tersebut. Pasalnya, pihak dari kuasa hukum terdakwa meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan 2 saksi yang diketahui sebagai pelaku yang mengaku sebenarnya melakukan pencurian. Namun sayangnya, setelah 3 kali dilakukan permohonan kepada majelis hakim, hal itu tak kunjung direalisasikan.
"Kenapa 2 saksi yang diminta untuk dihadirkan tidak bisa dipenuhi hakim, ada apa?. Saya kasih Rp 1milyar asal 2 saksi yang diminta itu dihadirkan, yang ada hakim takut karena sudah disuap," tukas keluarga para terdakwa saling bersahutan.

Akibat kericuhan tersebut, sidang terhenti dan belum diketahui pasti kapan akan dilanjutkan kembali. Namun, dari pengakuan keluarga para terdakwa selain melakukan upaya banding atas putusan yang dinilai mereka tidak adil, mereka juga siap untuk mengungkap kebenaran sampai ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi lagi.