MEDAN - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan akan menempuh jalur hukum jika Dinkes Medan tidak serius dalam mengeluarkan Surat Izin Praktik (SIP) kedokteran tanpa rekomendasi dari organisasi profesi IDI. Sebab, langkah ini dilakukan agar semua prosedur berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut Ketua IDI Medan, dr Ramlan Sitompul, tidak menutupkemungkinan adanya tindakan sejumlah dokter yang tidak meminta rekomendasi dari IDI lantaran tidak memiliki kemampuan. Selain itu, pihaknya juga menduga adanya permainan oknum dokter dengan instansi pemerintahan supaya urusan lebih mudah tanpa memperhatikan kemampuan dokter. "Kalau Dinkes Medan tidak mempedulikannya, jalur hukum akan kita tempuh," tegas Ramlan, Selasa (27/9/2016).

Masih kata Ramlan, pihaknya juga akan meminta Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin memberikan intruksi kepada Kepala Dinas Kesehatan Medan, Usma Polita Nasution untuk melaksanakan aturan tersebut. Hal ini sebagai jaminan terhadap kompetensi para dokter di Kota Medan.

"Pak Wali Kota Medan juga akan kita minta agar SIP para dokter sesuai dengan aturan, karena yang mau diberikan pelayanan medis adalah masyarakat Kota Medan," tambahnya.