MEDAN - Banyaknya anggota DPRD Sumatera Utara yang terbelit masalah hukum khususnya kasus dugaan suap dari Gatot Pujo Nugroho, membuat citra lembaga wakil rakyat itu menjadi buruk.

Hal ini diakui Penasihat Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut Astrayuda Bangun, ketika dimintai komentarnya.

"Saat ini, DPRD harus mampu memperbaiki citra dengan memperbaiki kinerja dalam pengawasan dan melahirkan aturan yang dibutuhkan dalam mendukung kemajuan daerah itu. Untuk itu, dibutuhkan langkah cepat dan konkrit untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Sumut," ujar Astrayuda Bangun, Senin (26/9/2016).

Namun, lanjutnya, upaya itu diperkirakan akan sulit terealisasi karena DPRD Sumut terkesan mulai kurang produktif dalam menghasilkan perda.

Indikasinya, banyak usulan yang sudah dimasukkan dalam program legislasi daerah (prolegda) yang tidak ditindaklanjuti Pemprov Sumut dan berbagai komisi di DPRD Sumut untuk melengkapinya menjadi bahan ranperda.

"Kondisi itu diperparah dengan minimnya kehadiran anggota DPRD Sumut, terutama dalam rapat paripurna untuk membahas dan menyetujui berbagai ranperda yang diajukan," keluhnya.

Ia mencontohkan, terjadinya oenundaan saat rapat paripurna mengambil keputusan terhadap Ranperda Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang pembahasannya telah sampai tahap pandangan akhir fraksi.

"Paripuna Ranperda IMTA saja ditunda sampai tiga kali karena tidak quorum," katanya.

Selain Ranperda IMTA, masih ada beberapa aturan lain seperta Ranperda tentang pemerintahan daerah, pembagian kewenangan, tata ruang, dan CSR yang masih membutuhkan pembahasan.

"Seharusnya itu yang dikejar untuk memperbaiki citra, supaya menunjukkan bahwa dewan bekerja," ujar Astrayuda.