MEDAN - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kembali melakukan perubahan di tubuh Polri. Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2325/IX/2016 tanggal (23/9/2016). Dalam surat tersebut tertulis, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan naik tingkat menjadi Polrestabes Medan terhitung mulai 23 September? 2016. Dalam telegram tersebut pun tertulis, jabatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto yang merupakan Kapolresta Medan berubah menjadi Kapolrestabes Medan.

Kapolri tetap menunjuk Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto sebagai Kapolrestabes Medan, dan AKBP Mahedi Surindra sebagai Wakapolrestabes Medan.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan peningkatan status Polresta Medan menjadi Polrestabes Medan. Dengan meningkatnya status itu, ?Mardiaz berharap Polrestabes Medan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan meningkatnya status menjadi Polrestabes Medan diharapkan lebih dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Sabtu (24/9/2016).

Peningkatan status ini tentunya akan banyak perubahan yang akan dilakukan untuk mendukung kinerja Polrestabes Medan.

"Dengan peningkatan status tentunya akan disertai dengan peningkatan sumber daya yang ada," tambah Mardiaz.

?Naiknya status Polresta Medan menjadi Polrestabes Medan, tentunya ada perubahan di setiap pemangku jabatan. Misalnya Jabatan Kepala Satuan (Kasat), yang biasanya diisi perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) akan diisi oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) junior.

Hal ini merupakan penyesuaian sehubungan dengan meningkatnya status Polresta Medan menjadi Polrestabes Medan.