BANDUNG - Kericuhan terus saja menghiasi pelaksanaan PON XIX Jawa Barat 2016. Kini, kericuhan merambah pada cabang olahraga renang indah yang berlangsung di Kolam Renang FPOK UPI, Setiabudi, Bandung, Kamis (22/9/2016).

Pemicunya adalah keputusan kontingen DKI Jakarta mundur dari arena pertandingan. Tetapi, seluruh Komisi Teknik PB PRSI memutuskan cabang tersebut tetap dilanjut.

Mundurnya DKI terjadi saat digelarnya technical meeting, Selasa (21/9/2016). DKI mengklaim bahwa panitia pelaksana mengambil keputusan yang mendadak soal pembatasan usia untuk cabang renang indah.

Meski demikian, DKI tetap datang saat hari H pertandingan. Kontingen ibu kota memaksa tetap tampil meski sebelumnya memutuskan WO dari terchnical meeting. DKI sendiri memilih ikut dalam cabang renang indah meski salah satu atlet mereka, yakni Adela Amanda Nirmala, tak bisa berpartisipasi akibat pembatasan usia.

Namun langkah DKI dihadang Komisi Teknik PB PRSI yang menyatakan bahwa DKI tidak boleh ikut bertanding karena sudah memilih WO saat techincal meeting. Perdebatan membuat pertandingan renang indah mundur hingga sejam.

Sikap DKI juga memicu kemarahan Komisi Teknik PB PRSI daerah. Mereka lalu menggelar jumpa pers. "Intinya kami sudah lelah dengan semua konteks ini. Ini sebab ketidakharmonisan antar PB daerah dengan pusat. Kami seperti tak dianggap," jelas Istantono, Komisi Teknik PB PRSI Jawa Timur.

Para Komisi Teknik PB PRSI daerah juga menganggap bahwa pembatasan usia sudah disepakati sejak sebelum Pra PON. Dan, semua Komisi Teknik, termasuk wakil dari DKI Jakarta, diklaim juga ikut setuju.

"Kita semua dibuat bingung. Mereka pikir kita di hutan. Tak ada komunikasi dari pusat mengenai hal tersebut. Email atau telepon pun tak ada," lanjutnya.

Saat pertandingan mulai dijalankan, protes tetap saja bermunculan. Bahkan, ada yang berteriak bahwa juri asal DKI tak boleh diikutsertakan dalam penilaian. ***