BAGANSIAPIAPI - Sejalan dengan komitmen ''5 km Radius Pemantauan Kebakaran'',  PT Tunggal Mitra Plantations (TMP) yang merupakan anak perusahaan dari Minamas Plantation, mengerahkan petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang terjadi di dua tempat berbeda dalam dua bulan terakhir ini. Kebakaran pertama terjadi pada bulan Juli di Desa Air Hitam, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir. Pada saat itu, regu Damkar yang berjumlah 8 personil langsung menuju ke lokasi titik api yang letaknya sekitar 55.5 km dari PT TMP dengan membawa serta seluruh perlengkapan pemadaman kebakaran. Perjalanan melewati darat dan air itu ditempuh dalam waktu 2.5 jam dengan memakai alat transportasi mobil, motor dan feri.

Bekerjasama dengan anggota dari Kecamatan dan Kepolisian Sektor Pujud, regu DAMKAR PT TMP berhasil memadamkan api selama dua hari (13-14 Juli 2016) berturut-turut. ''Walaupun lokasi kebakaran cukup jauh dari PT TMP, tetapi kami tetap merasa berkewajiban membantu memadamkan api agar tidak menyebar lebih luas lagi ke area lainnya,'' ujar Wilmar Marpaung, Manager Estate PT TMP.

Kebakaran kembali lagi terjadi Desa Siarang-arang Rokan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 14 Agustus yang lalu. Lahan gambut seluas 30 hektar terbakar dikarenakan munculnya titik api dan langsung membakar lahan yang kosong maupun yang sudah berisi tanaman pertanian masyarakat.

Regu Damkar PT TMP bersama-sama dengan Kecamatan dan Kepolisian Sektor Pujud beserta Komando Distrik Militer (Kodim) 0321 Bagan Siapi-api bahu membahu memadamkan api. Usaha tersebut menghadapi tantangan yang cukup berat dikarenakan hujan yang tidak turun hampir selama satu bulan dan lahan yang terbakar mayoritas gambut.

Dengan usaha dan semangat yang tidak putus-putus dari seluruh pihak, akhirnya pada tanggal 2 September 2016, api dapat dipadamkan secara tuntas.

''Kami sangat menghargai upaya yang dilakukan oleh seluruh pihak, khususnya regu DAMKAR dari PT Tunggal Mitra Plantations untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di dua tempat dalam dua bulan terakhir ini. Berkat kepiawaian seluruh anggota Regu DAMKAR, api berhasil dipadamkan dalam waktu yang cukup singkat,'' ujar Nazmijar, Kepala Desa Siarang-arang Rokan.

Dilaporkan bahwa sekitar 38 hektar lahan masyarakat di dua desa tersebut rusak dalam kebakaran.

Komitmen ''5km Radius Pemantauan Kebakaran'' yang diterapkan Minamas Plantation, dimulai pada bulan November 2015. Berdasarkan komitmen tersebut, seluruh kebun harus melakukan pemantauan dan pengendalian kebakaran hotspot dalam radius 5km dari garis batas kebun.

Seluruh kebun juga telah dilengkapi peralatan pemadam kebakaran dan harus melibatkan masyarakat setempat untuk membantu mereka menyiapkan tim MPA. Selain itu, setiap kebun harus membina hubungan dengan perusahaan lain di sekitarnya untuk bekerja sama dalam pemantauan hotspot.

Selain dari komitmen ini, Minamas, melalui perusahaan induknya, Sime Darby Plantation, juga memiliki sistem pemantauan 24 jam satelit hotspot yang mengirimkan email pemberitahuan setiap kali ada hotspot yang terjadi di dalam atau di sekitar daerah konsesi perusahaan. Masing-masing perkebunan akan diminta segera menyelidiki hotspot tersebut guna mengambil tindakan untuk memadamkan kebakaran termasuk yang terjadi dalam radius 5km dari garis batas kebun.

Dalam upaya untuk mengutamakan transparansi, Sime Darby telah meluncurkan ''Hotspot Dashboard'' di situsnya sejak bulan Oktober 2015 untuk menginformasikan kepada seluruh pemangku kepentingan tentang kejadian hotspot di daerah operasi perusahaan di Malaysia, Indonesia, Liberia, Papua New Guinea dan Solomon Islands. ***