MEDAN - Polresta Medan menggerebek sebuah pemukiman padat penduduk yang diduga dijadikan sarang narkoba di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara. Dari penggerebekan itu, sedikitnya 20 orang yang diduga bermain judi kartu sembri mengisap sabu langsung lari tunggang langgang saat mengetahui kedatangan petugas. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi tersebut langsung menyisir ke sejumlah tempat.

Selain itu, penggerebekan tersebut juga membuat warga heboh dan memadati lokasi. Sejumlah pelaku narkoba yang mengetahui hal itu kemudian berusaha melarikan diri.

Petugas kemudian mengejar para pelaku yang kabur. Sejumlah lokasi pun diperiksa petugas. Dari lokasi penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 13 orang, dengan barang bukti sejumlah paket sabu, 8 alat isap sabu (bong), puluhan jarum suntik baru, 100 pipa kaca, 2 senjata tajam dan 3 besi berukuran 60 centimeter serta puluhan korek api gas (mancis).

Menurut Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan SMS dari masyarakat yang masuk ke call centre Sabhara Polresta Medan.

"Selanjutnya, SMS tersebut kami tindak lanjuti dan kemudian melakukan patroli skala besar. Sebelumnya, lokasi tersebut sudah pernah kita grebek," kata Mardiaz.

Sementara, ke13 orang tersebut sudah dibawa ke Kantor Sat Sabhara Polresta Medan untuk didata dan dilakukan pemeriksaan. Saat ini, Polisi tengah melakukan pengembangan terkait penggerebekan tersebut.