MEDAN - Dalam siaran pers Pemko Meda yang diterima GoSumut, Selasa (20/9/2016) ada sejumlah SKPD yang Dimekarkan dan di Dimerger oleh Pemerintahan Kota Medan.
Inilah SKPD yang Dimekarkan dan dimerger di Pemko Medan:
1. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata.
2. Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan.
3. Dinas Sosial dan Tenaga Kerja menjadi Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja.
4. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

SKPD yang dimerger:

1. Dinas Kebersihan dan Pertamanan 2. Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Dinas Penataan Ruang. 3. BPPT dan Badan Penanaman Modal menjadi Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu. Kantor jadi Badan:

1. Kantor Sandi (Dinas Persandian) 2. Kantor Perpustakaan (Dinas Perpustakaan) 3. Kantor Arsip (Dinas Kearsipan). SKPD yang tetap:

Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Bina Marga menjadi Dinas PU, Dinas Koperasi dan UMKM, Bappeda, Dispora, Diskominfo, Badan Kesbangpol, dan Badan Pengelola Keuangan, Dinas Pertanian dan Kelautan menjadi Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan. Badan jadi Dinas:
1. BLH jadi Dinas Lingkungan Hidup 2. BKP jadi Dinas Pangan 3. Disdukcapil jadi Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil 4. BKD jadi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan 5. Dinas Pendapatan Daerah jadi Badan Pengelola Pajak Daerah