MEDAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan OK, Zulfi mengakui bahwa ada sekitar 340 ribu warga Medan yang belum merekam Elketronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).

Diakuinya, angka 340 ribu tersebut kemungkinan tidak sepenuhnya murni tidak merekam.

"Ada banyak persoalan diangkat 340 ribu jiwa yang belum merekam e-KTP kemungkinan angka itu tidak murni segitu. 

Misalnya ada warga yang sudah meninggal dan tidak mungkin merekam e-KTP, adanya warga yang pindah dan kemungkinan tidak melapor atau ada juga kemungkinan identitas yang masih ganda," katanya kepada GoSumut . Selasa (20/9/2016).

Ia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah dalam memperkecil angka ini, diantaranya dengan sosialisasi ke kecamatan hingga kelurahan.