JAKARTA - Tidak ditemukannya pelanggaran maupun bukti keterlibatan Pamen Polda Riau saat berfoto bareng dengan pengusaha perkebunan sawit, yang membahas soal SP3 karhutla, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divropam) Mabes Polri hentikan penyidikan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen M Iriawan saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Group), Sabtu (10/09/2016) di Jakarta.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi baik yang di Hotel maupun pihak yang termasuk dalam foto-foto tersebut. Kita katakan yang sebenarnya pertemuan mereka memang tidak sengaja, jadi hasilnya memang pertemuan tersebut hanya kebetulan dan tanpa direncanakan," ujarnya.

Jadi kata dia, dugaan kongkow-kongkow terkait SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) seperti yang sudah menyebar ke masyarakat itu hanya akal-akalan saja. Tidak ada itu," tukasnya.

Untuk itu kata dia, pihaknya mengambil kesimpulan bahwa kasus tersebut dinyatakan selesai.

"Kita stop, kalau sudah tidak ada bukti-bukti dan tidak ada temuan pelanggaran, lantas apa yang mau dilanjutkan lagi. Begini ya, dalam foto tersebut kami juga tidak menemukan pihak perusahaan yang terkait dengan SP3, karena Dirut PT APSL yang hadir, perusahaanya tak masuk dalam SP3 itu," tandasnya. ***