PADANGSIDIMPUAN - Meski disinyalir masih ada praktik judi ketangkasan yang biasa disebut 'Jackpot', biasanya banyak beroperasi di daerah pinggiran kota. Tapi ini tidak, berkat informasi dari warga, pemilik tempat dan pemain yang sudah berumur diangkut petugas dari sebuah lopo kopi di Jalan Sutan Sori Pada Mulia, Gang Melati 14 Kelurahan Tano Bato, Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Minggu (4/9/2016) dini hari kemarin.



Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru AKP Tony Simanjuntak memaparkan, berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari warga, dikabarkan ada praktik judi jenis jackpot yang beroperasi di sebuah lopo (warung kopi,red) di Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

"Kita dapat informasi yang disampaikan ke kita dari warga, terus kita selidiki dan ternyata benar," ungkap Tony, Senin (5/9/2016).

Kata Kapolsek, warga yang menginformasikan mengaku resah akibat adanya praktik judi ketangkasan yang memberi harapan menang dengan modus menggunakan koin, lalu jika menang dapat ditukar dengan uang. Pasalnya, keberadaan mesin jackpot dan praktik judi jenis apapun jelas dilarang.

"Ada 2 orang yang kita amankan, pertama pemilik warung atau penyedia tempat judi jackpot dan kedua 1 orang pemain," tukas Tony yang menerangkan penangkapan tersebut dilakukan anggotanya dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi.

Terang perwira pertama ini lagi, dari kedua tersangka yang diamankan atas nama Mukmin Siregar (30) sebagai pemilik lopo di Jalan Sutan Sori Pada Mulia, Gang Melati 14 Kelurahan Tano Bato, Padangsidimpua yang juga sebagai penyedia tempat judi. Dan mirisnya, satu pemain yang sudah berumur atas nama Aswin Halomoan (46) warga sekitar, ikut diboyong ke Mapolsek karena kedapatan  sedang asik bermain jackpot.

"Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mesin judi ketangkasan jenis jackpot, 373 keping koin jackpot dan uang tunai Rp30 ribu," sebutnya.

Ditanya siapa pemilik mesin jackpot tersebut, Kapolsek mengaku masih melakukan penyidikan lebih lanjut. "Untuk hasil lidik sementara yang punya jackpot yang punya warung dan sesuai dengan tempat penangkapan," pungkasnya.