MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan yang kerap terjadi kemacatan pada saat jam sibuk atau jam tertentu di Kota Medan dan menjadi keluhan masyarakat pengguna jalan khususnya. Uji coba tersebut dilaksanakan hari Senin tanggal 5 September 2016 mendatang di sejumlah titik rawan macet. Hal ini terungkap saat pelaksnaan rapat terpadu pembahasan perubahan arus di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Jumat (2/9/2016) dibalai Kota Medan. Rapat ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, dihadiri Wadir Satlantas Poldasu AKBP Marcellino Sampow, Kasatlantas Polresta Medan Kompol Teuku Rizal Moelana, Asisiten Ekbang Qamarul Fatah Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Drs Redward Parapat, PT KAI Devire Sumut, SPBU Merak Jingga, serta steakholder lainnya.

Adapun ruas jalan yang akan dilkaukan uji coba rekayasa lalulintas tersebut adalah, Jalan M Yamin antara Jalan Gudang dengan Jalan  Putri Hijau kemudian Jalan  Guru Pantimpus antara  Depan Hotel Mariot sanpai simpang Jalan Gudang, selanjutnya Jalan Perdana mulai dari Jalan Mesjid sampai Jalan A Yani, kemudioan Jalan Mahkamah mulai Masjid Raya sampai Jalan Pandu pintu perlintasan rel kereta api.

"Uji coba ini akan diberlakukan selama dua minggu. Kita harapkan rekayasa lalu lintas ini nantinya dapat mengurangi kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan," kata Akhyar.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Drs Redward Parapat mengatakan, ada beberapa ruas jalan yang diuji cobakan yakni Jalan M Yamin antara  Jalan Gudang dengan Jalan Putri Hijau, kemudian Jalan Guru Patimpus antara depan JW Mariot dengan simpang Jalan Gudang. Di ruas tersebut selalu terjadi kemacetan pada jam-jam tertentu.

"Jadi ada dua skenario yang akan dilakukan yakni akan dilakukan pentupan arus pada jam tertentu, kemudian akan mencoba menutup total dan akan mengembalikan kepada arus semula," jelasnya.

Selain itu juga, lanjut Renward, di Jalan Perdana mulai dari Jalan Mesjid sampai Jalan A Yani, untuk sementara mulai dari Lonsum ke Jalan Hindu ditutup. Kemudian Jalan Mahkamah mulai dari Masjid Raya yang sering terjadi cros di Jalan Pandu perlintasan rel kereta api dari Masjid Raya menuju Jalan Padu dilarang," sebutnya.