MEDAN - Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan menilai kenaikan gaji anggota DPRD saat ini tidak diperlukan. Selaku anggota dewan, ia mengaku bahwa penghasilan yang mereka terima saat ini masih dalam kategori mencukupi untuk menjalankan tugas. "Saya saat ini masih pribadi merasa masih cukup kok (gaji) untuk kebutuhan kita," katanya kepada GoSumut. Kamis (1/9/2016).

Sutrisno menegaskan bahwa alasan korupsi tidak dapat dikaitkan dengan kenaikan gaji anggota dewan. "Gaji kecil Itu tidak bisa jadi alasan korupsi. Terus kalau gaji naik langsung tidak korupsi, saya kira itu tidak berbanding lurus," ujarnya.

Sutrisno pun menyarankan kepada seluruh anggota dewan, khusunya anggota DPRD Sumut untu berkonsentrasi pada perbaikan anggaran.

"Kita konsentrasi saja mendukung perbaikan anggaran, bahwa nanti anggaran sudah membaik lalu presiden dengan segala pertimbangannya menganggap itu layak, ya silahkan dinaikkan," ujarnya.

Berdasarkan data dari Sutrisno, dirinya menerima gaji pokok dan beberapa tunjangan sekitar 21 juta per bulan. Hal ini mencakup gaji pokok hingga tunjangan penghasilan lainya seperti tunjangan perumahan dan tunjangan komunikasi. Selain itu, anggota dewan juga masih dibekali kendaraan dinas yang operasionalnya ditanggung oleh masing-masing, serta uang perjalanan dinas dan tiket yang ditanggung lewat anggaran pemerintah.