MEDAN - Jalan Masjid Raya, Medan terancam tak dapat dilewati  pengendara bermotor. Pasalnya, akses jalan tersebut akan ditutup untuk kendaraan bermotor. Karena jalan tersebut akan digunakan untuk kawasan pejalan kaki. "Jalan itu nantinya tidak dipergunakan lagi untuk akses lalu lintas. jalan tersebut dijadikan untuk kawasan pejalan kaki," kata Kepala Bappeda Kota Medan, Zulkarnain, kepada GoSumut,. Selasa (30/8/2016).

Zulkarnain menjelaskan, rencana tersebut saat ini  sudah dalam kajian studi. "Tapi kita tidak bisa menghapus begitu saja. Harus dikaji dulu. Untuk penghapusan tersebut akan dilakukan kajian. Anggaran yang ditenderkan di LPSE Kota Medan sekitar 120 juta untuk melakukan kajian studinya," jelasnya.

Selain akan digunakan untuk pejalan kaki, Jalan Masjid Raya nantinya akan digunakan untuk pusat UMKM Kota Medan atau lainnya.

"Selain itu akan dipikirkan mau dibuat apa. Apakah pusat UMKM kota medan, pusat jajanan atau lainnya," demikian Zulkarnaen.