MEDAN - Dinas kebersihan bekerjasama dengan Dinas Bina Marga Kota Medan serta jajaran Kecamatan Medan Johor membersihkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di Jalan Stasiun, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Minggu (28/8/2016). Pembersihan ini dilakukan karena aroma yang dihasilkan sampah sudah kurang sedap, dan keberadaan TPS liar ini juga membuat kawasan  sekitar  sangat semrawut. Selain itu, pembersihan ini dilakukan menindak lanjut keluhan warga yang bermukim di sekitar TPS, dan mendukung program Jumat Bersih yang telah dicanangkan Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin.

Kadis Kebersihan, Endar Sutan Lubis yang juga memimpin pembersihan ini mengatakan, saat ini sedikit demi sedikit tumpukan sampah berhasil dibersihkan dan diangkut dengan menggunakan truk. Namun fokus pembersihan adalah sampah yang berada di pinggiran Jalan Stasiun.

Setelah itu bagian depan lahan kosong yang dijadikan TPS tersebut  dipagar. Hal itu dilakukan untuk mencegah warga leluasa membuang sampah seperti yang dilakukan selama ini.  Kemudian Endar minta Camat Medan Johor menurunkan anggotanya untuk menjaganya.

“Kalau tempat (TPS liar) ini tidak dijaga, pembersihan yang kita lakukan pasti sia-sia. Warga pasti membuang sampah kembali kemari. Untuk itu kita minta kepada camat untuk menurunkan anggotanya menjaga tempat ini,” kata Endar ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu (28/08)

Untuk selanjutnya pembersihan TPS liar merupakan prioritas utama yang dilakukan Dinas Kebersihan setiap Jumat. Untuk itu dia minta kepada seluruh camat yang ada TPS liar di wilayahnya segera melaporkan guna dilakukan pembersihan.

Untuk diketahui, dalam pembersihan kali ini, Dinas Kebersihan menurunkan satu unit alat berat milik Dinas Bina Marga dan 15 unit truk.