MEDAN - Petugas Keamanan Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) kembali menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Kg, yang dibawa seorang calon penumpang Abdul Rauf (29), warga Tanggerang, Banten, dengan tujuan Makasar, Sulawesih Selatan, Jumat (26/8/2016). "Penumpang itu diamankan tadi pukul 04.30 WIB. Dia calon penumpang Batik Air ID 6881 tujuan Medan ke Makasar, namun transit di Bandara Soekarno-Hatta" kata Kepala Keamanan Bandara, Kuswadi.

Kuswadi menerangkan, penangkapan ini berawal saat tas bawaan Rauf melewati pemeriksaan X-Ray, dan petugas melihat benda yang mencurigakan. "Terdeteksi dilayar monitor, kemudian kita adakan pemeriksaan manual, ternyata ditemukan sabu-sabu seberat  2 Kg yang dikemas dalam 20 bungkus," terang Kuswadi.

Menurut Kuswadi, untuk mengelabui petugas, Rauf sengaja mengemas sabu-sabu itu bersama dengan makanan ringan.Setelah ditemukan bukti tersebut, tersangka tidak dapat mengelak, Rauf pun langsung digelandang ke kantor pengamanan bandara untuk diperiksa.

"Selanjutnya, guna pengembangan lebih lanjut, Rauf kita serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang," tutup Kuswadi.