MEDAN - Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Deliserdang  yang ditunda sebesar Rp260 miliar pembayarannya, membuat Deliserdang mengalami dampak pembangunan paling besar diantara daerah-daerah lainnya. "Dengan jumlah penundaan sebesar itu tentu pembangunan daerah dipastikan terganggu namun untuk gaji PNS di Deliserdang tidak terganggu," kata Sekdaprovsu, Hasban Ritonga kepada GoSumut. Jumat (26/8/2016).

Lebih lanjut ia menjelaskan, penundaan dana ini akan dialami setiap SKPD. Sehingga secara otomatis pembangunan daerah terpaksa jalan ditempat.

"Tidak ada yang bisa dikerjakan oleh SKPD akibat penundaan ini, karena dana yang belum dicairkan," keluhnya.