MEDAN - Diduga melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan suku batak, salah satu Pemilik akun media sosial Facebook dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). "Betul, kita ada terima laporan itu terkait penghinaan melalui media sosial. Pelapornya atas nama Lamsiang Sitompul. Yang dilaporkan Nunik Wulandari II, pemilik akun Facebook," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada GoSumut, Rabu (24/08/2016).

Menurut Nainggolan, isi laporan yang diterima Polda Sumut itu terkait dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial. "Pencemaran nama baik atau penghinaan tersebut ditujukan kepada Presiden dan masyarakat batak," terang Nainggolan.

Didalam status facebook yang dijadikan bukti, ada kata-kata yang dianggap menghina dan pencemaran nama baik. Setelah menerima laporan, pihaknya Kepolisian akan menindaklanjuti dan mempelajari hal tersebut.

"Kita harus pelajari dulu laporannya. Selanjutnya kita kumpulkan bukti-bukti dan datanya. Mengenai penghinaannya, akan kita pelajari," tutup Nainggolan.