MALANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang mewaspadai pengiriman narkoba dari Aceh yang masuk ke Kota Malang. Petugas mewaspadainya karena Aceh juga dikenal sebagai tempat persinggahan narkoba dari Malaysia dan Taiwan. Apalagi jajaran Polres Malang Kota beberapa waktu lalu mengungkap peredaran ganja dari Aceh. Setidaknya ada dua kali berturut-turut polisi menangkap jaringan pengedar ganja di Kota Malang, yang semua barangnya dikirim dari Aceh. Pengiriman salah satunya memakai jasa pengiriman barang.

Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Malang Rudianto mengatakan, Kota Malang dilirik oleh jaringan pengedar narkoba karena beberapa faktor. Petugas BNN juga mengawasi keberadaan warga negara asing di Kota Malang, untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di kalangan WNA.

"Beberapa laporan pengiriman barang dari Aceh, sehingga hal ini harus diwaspadai, mengingat Aceh juga seringkali dijadikan tempat drop barang dari Malaysia dan Taiwan," ujar Rudi.
Pengawasan itu, lanjutnya, melibatkan sejumlah instansi salah satunya kepolisian.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Malang Kota AKP Imam Mustaji menambahkan peredaran narkoba di Kota Malang masih memakai cara lama. Berdasarkan penelusuran polisi selama enam bulan terakhir, pengedar tetap memakai cara lama yakni 'sistem ranjau'.

"Masih tetap sistem ranjau. Antar kurir atau pengedar tidak saling kenal, atau barang ditempatkan di sebuah tempat kemudian ada yang mengambil. Transaksi dilakukan memakai ponsel, dan pembayaran ditransfer," kata Imam.

Beberapa jaringan peredaran narkoba di Kota Malang melibatkan jaringan luar kota, seperti dalam peredaran ganja. Beberapa pengedar memesan barang di Aceh, atau mendapatkan barang dari seseorang di Aceh. Pembayaran ditransfer sebagian, dan akan dilunasi jika barang sudah tiba.

Ganja dari Aceh dikirimkan memakai jasa pengiriman barang yang berbeda di setiap pengiriman. Berdasarkan data dari Polres Malang Kota, mulai Januari - Juli 2016 terdapat 158 kasus peredaran narkotika yang diungkap. Narkotika yang disita antara lain sabu-sabu, ganja, dan pil koplo.

"Meski caranya masih memakai cara lama, kami tetap memelototinya, kami tidak boleh lengah," tegas Imam.