MEDAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk saat ini hanya mencetak blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 200 eksemplar yang dikhususkan bagi masyarakat yang belum pernah mengurus KTP, atau pemula yakni berusia antara 17 hingga 20 tahun. "Sedangkan bagi masyarakat yang hilang KTPnya, maka kita cukup mengeluarkan surat sementara pengganti KTP yang dimaksud," kata Kadisdukcapil Kota Medan OK Zulfi ketika dimintai komentarnya di sela-sela gebyar kemerdekaan RI ke 71 dan HUT Kota Medan ke 437 di Lapangan Merdeka Jalan Pulau Pinang Medan, Minggu (14/8/2016).

Dia juga membantah tudingan dari sejumlah elemen masyarakat yang menyebutkan bahwa blangko KTP habis, padahal blangko tersebut ada, namun terbatas. Sehingga Disdukcapil cukup mengeluarkan 200 eksemplar blangko saja. "Jadi tak benar blangko KTP habis," tandasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Disdukcapil Kota Medan mengutamakan masyarakat yang belum pernah mengurus KTP mengingat keterbatasan blangko KTP. "Sebenarnya kita pun tidak mau kondisi seperti ini, tapi karena pasokan dari pusat belum turun mau dibilang apa," kata OK Zulfi.

Meskidemikian, pihaknya masih menunggu pasokan blangko KTP dari pusat. "Mudah-mudahan akhir Agustus ini kondisinya normal kembali. Oleh karenanya, diimbau masyarakat tetap bersabar dan jangan terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan. Jadi bukan kita saja yang mengalami kondisi seperti ini, akan tetapi se-Indonesia," harap Kadisdukcapil Kota Medan ini.