JAKARTA - Program "Full Day School" yang dilontarkan Mendikbud Muhadjir Effendy menimbulkan polemik di publik. Semestinya setiap ide dan gagasan harus berdasar pada peta persoalan pendidikan di Indonesia.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Anang Hermansyah menyambut baik sikap Mendikbud yang menarik rencana program Full Day School.

"Saya mengapresiasi sikap Mendikbud yang menarik wacana full day school itu. Karena memang secara filosofis dan praksis, gagasan tersebut bermasalah," kata Anang Hermansyah kepada GoNews.co, di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Lebih lanjut musisi yang juga suami dari Ashanty inimengatakan, ide full day school justru menunjukkan ketidakpahaman demografi pendidikan di Indonesia. Menurut dia, ide tersebut bias kota. "Ide ini sangat bias kota. Menteri tidak paham kompleksitas masalah pendidikan kita seperti soal kesenjangan yang luar biasa antar daerah di Indonesia," urai Anang.

Kesenjangan pendidikan mulai soal fasilitas infrastruktur, fasilitas penunjang hingga sumber daya tenaga pengajar menjadi salah satu sulitnya gagasan full day school terwujud "Apalagi sampai saat ini ada 10.985 desa yang belum memiliki SD. Semestinya Mendikbud berpikir keras soal ini daripada melempar wacana yang tidak produktif di publik," saran Anang.

Dia menyarankan lebih baik Mendikbud menindaklanjuti soal Kurikulum 2013 (K-13) yang di era Anies Baswedan tak tuntas. Visi misi Presiden melalui Nawacita di bidang pendidikan, Anang sebutkan diakomodasi melalui K-13. "Jangan mencari sensasi yang tidak perlu. Lebih baik menyelesaikan pekerjaan rumah yang menumpuk di depan mata," tegas Anang.

Dia juga meminta agar Mendikbud memiliki perhatian yang serius terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mulai soal infrastruktur dan SDM. Menurut Anang, PAUD menjadi pintu masuk negara untuk melakukan investasi sumber daya manusia yang unggul.

"PAU harus menjadi perhatian serius, negara-negara maju mengalokasikan anggaran secara serius untuk mengurus PAUD. Menteri semestinya memiliki perhatian serius soal PAUD ini," tandas Anang. (***)