MEDAN - Pemerintah Kota Medan mengaku akan terus melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sengaja berjualan di badan jalan. Sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Penertiban yang dilakukan tidak sebatas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di seputaran pasar tradisonal, tetapi seluruh PKL. Misalnya PKL yang berjualan di badan jalan dan di atas trotoar akan ditertibkan seluruhnya karena kerap menimbulkan keluhan pengguna jalan karena terganggu akibat badan jalan dipakai untuk berjualan," kata Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan di Medan, Kamis (11/8/2016).

Menurutnya penertiban akan dilakukan secara bergilir. Dan tinggal menunggu waktu yang tepat.

"Penertiban akan terus dilakukan. Untuk itu kita meminta saudara-saudara PKL yang belum ditertibkan agar tidak berjualan guna menghindari timbulnya kerugian," katanya.