MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak dapat lagi memfasilitasi atau memberikan pelayanan makan dan minum jamaah haji asal Kota Medan selama berada di Makkah, sebagaimana yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran. "Saya menyampaikan permohonan maaf, sebab Pemko Medan tidak dapat lagi memfasilitasi atau memberikan pelayanan makan dan minum sebagaimana yang kita lakukan pada tahun sebelumnya,” kata Wakil walikota Medan, Akhyar Naution disela-sela acara tepung tawar haji asal kota Medan di Hotel Emerald Garden, Rabu (10/8/2016).

Meski demikian, ia mengakui pemerintah pusat (Kementrian Agama) telah menganggarkan makan dan minum bagi para jamaah haji di Makkah sebanyak 24 kali yakni siang dan malam atau 12 hari.

“Untuk itu para jamaah haji tidak perlu khawatir tentang pelayanan makan dan minum selama menunaikan ibadah haji, semoga kedepannya pelayanana haji kita semakin baik”, ucapnya.