MEDAN -  Mahalnya biaya pengurusan Surat Izin Mendirikan (SIM) di Satlantas Polresta Medan terus menuai protes. Kali ini soroton datang dari anggota Komisi A DPRD Medan Waginto. Dia menyayangkan birokrasi dan biaya yang sangat memberatkan pemohon, sehingga biaya terswebut harus dihapuskan. 

“Kok lebih mahal biaya mengurus sertifikat dari pada biaya ngurus SIM. Sudah birokrasinya sulit, dibebani lagi biaya sertifikat. Seberapa penting sih sertifikat itu,” tegas Waginto.

Lebih lanjut Waginto yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini mengatakan, jika sertifikasi tersebut dibutuhkan hendaknya dimasukan ke kurikulum . “Kasihan masyarakat, untuk biaya ngurus SIM saja sudah tertatih tatih. Konon lagi tambahan biaya sertifikat,“ ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol juga ikut bersuara. Dia menuding tindakan pihak MSDC merupakn tindakan pemerasan. Karena wajib sertifikat bukan lah sebuah ketentuan produk UU dan dianjurkan kepada pemohon
membuat gugatan class action.

Sedangkan, Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus menilai biaya pemngurusan SIM hanya akal akalan. Komisi A diharapkan dapat mengeluarkan rekomendasi agar kebijakan itu dapat dievaluasi.