PADANG LAWAS - Dana desa di Kabupaten Padang Lawas (Palas) akan segera disalurkan. Saat ini, tahapan yang sudah berjalan, yakni persiapan pencairan. Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Palas, Gunung Tua Hamonangan Daulay mengungkapkan, dana tersebut akan cair dalam bulan Agustus. Untuk mendukung pencairan itu, beberapa regulasi sudah diterbitkan. Diantaranya, pelimpahan kewenangan dari bupati ke camat untuk pengawasan dana desa ini.

"Mudah-mudahan cair segera. Regulasinya sudah lengkap," Ungkap Gunung Tua kepada Wartawan Senin (8/8/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk uangnya sudah lama tersimpan di kas daerah setelah ditransfer dari pemerintah pusat. Sesuai anggaran yang diterima, 60 persen dari total anggaran Rp 178 miliar untuk Palas yang akan diterima tahun ini sudah berada di kas daerah sejak 26 April lalu.

Kabupaten Palas tahun ini akan mendapatkan dana senilai mencapai Rp 178 Miliar. Anggaran itu akan didapatkan 303 desa di Padang Lawas, sesuai dengan formula pembagian yang ada.

Sementara untuk pencairannya, berbeda dengan tahun lalu. Tahun lalu dicairkan dalam tiga tahap. Tahun ini, hanya dua tahap, dengan pola 60 persen dan 40 persen.

Tapi, sejalan dengan itu, kelengkapan administrasi juga dituntut. Bahkan, dikatakan Gunung Tua, akan ada 11 macam kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi desa.