Tertibkan Gas Elpiji dan Pupuk Bersubsidi, Diskoperindag Palas Gandeng Polisi
![]() |
Ilustrasi (Google) |
Rabu, 03 Agustus 2016 18:04 WIB
Penulis: Sufriady Halomoan
Penulis: Sufriady Halomoan
"Kita (Diskoperindag dan UMKM) kan belum punya PPNS (penyidik pegawai negeri sipil), jadi kita minta nanti kepolisian turut serta ke lapangan, biar temuan yang perlu ditindaklanjuti secara hukum, bisa ditindaklanjuti," kata Dingin Rambe kepada Wartawan Rabu (3/8/2016).
Lebih lanjut Dingin mengatakan, pengawasan perdagangan untuk barang subsidi itu sangat diperlukan, agar hak masyarakat tidak "dirampas" oleh orang-orang yang hanya mencari keuntungan sendiri dan merugikan negara. Padahal, disisi lain, masyarakat menjerit.
"Tentu, dengan adanya pihak-pihak yang menyalahgunakan barang bersubsidi, harapan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akan tidak tercapai. Sebaliknya, negara dirugikan," jelasnya.
Karena itulah, pengawasan barang subsidi ini akan diintensifkan. Tujuannya, agar barang yang sudah dibantu diringankan harganya oleh pemerintah itu, bisa dinikmati masyarakat.
Ads