PADANG LAWAS - Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM (Diskoperindag) Kabupaten Padang Lawas (Palas) berencana meningkatkan pengawasan terhadap perdagangan barang subsidi, khususnya gas elpiji tiga kilogram dan pupuk subsidi. Hal itu dikarenakan ada kecurangan dalam penyaluran dua barang subsidi itu, Diskoperindag akan menggandeng kepolisian saat turun ke lapangan melakukan pemeriksaan. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Diskoperindag Palas Dingin Rambe mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya akan meminta pendampingan dari Kepolisian untuk ke depan bisa ditindaklanjuti penanganannya secara hukum ketika ditemui kecurangan.

"Kita (Diskoperindag dan UMKM) kan belum punya PPNS (penyidik pegawai negeri sipil), jadi kita minta nanti kepolisian turut serta ke lapangan, biar temuan yang perlu ditindaklanjuti secara hukum, bisa ditindaklanjuti," kata Dingin Rambe kepada Wartawan Rabu (3/8/2016).

Lebih lanjut Dingin mengatakan, pengawasan perdagangan untuk barang subsidi itu sangat diperlukan, agar hak masyarakat tidak "dirampas" oleh orang-orang yang hanya mencari keuntungan sendiri dan merugikan negara. Padahal, disisi lain, masyarakat menjerit.

"Tentu, dengan adanya pihak-pihak yang menyalahgunakan barang bersubsidi, harapan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akan tidak tercapai. Sebaliknya, negara dirugikan," jelasnya.

Karena itulah, pengawasan barang subsidi ini akan diintensifkan. Tujuannya, agar barang yang sudah dibantu diringankan harganya oleh pemerintah itu, bisa dinikmati masyarakat.