MEDAN - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) menyesalkan tindakan Kepolisian, BNN  dan Bea Cukai yang melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar ke Polisi, karena membeberkan 'curhatan' gembong narkoba Freddy Budiman yang dieksekusi mati.
Staff Operasional, KontraS Sumut Amin Multazam, ketika dihubungi GoSumut melalui, Rabu (4/8/2016) mengatakan, tindakan tiga institusi itu terkesan reaksioner menanggapi apa yang dilakukan Haris. Seharusnya informasi ini ditanggapi dengan kepala dingin dan sesegera mungkin di follow up agar oknum-oknum nakal yang ada di dalam tubuh institusi tersebut agar dapat di bersihkan.

"Kalau begini, bisa bahaya, bisa jadi tidak ada lagi yang berani memberikan info tentang ulah oknum aparat dan institusi nakal di Negara ini," katanya.

Amin juga menyebutkan, sudah menjadi rahasia umum jika ada oknum penegak hukum yang terlibat dengan bisnis haram seperti narkoba. Selain itu masih banyak testimoni seperti yang diungkapkan Freddy.

"Kalau kita boleh jujur, keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses backing membacking, sandiwara hukum, hingga peradilan sesat sudah menjadi rahasia umum di tengah-tengah masyarakat. Tidak sulit untuk mengumpulkan testimoni-testimoni masyarakat yang isinya serupa freddy," ungkapnya.

Seharusnya, menurut Amin, apa yang diungkapkan Haris dapat dijadikan momentum untuk membongkar kebobrokan dan pembersihan habis oknum-oknum nakal dalam institusi itu.

"Kita harus berangkat dari pemahaman bahwa membeberkan apa yang disampaikan Freddy bukanlah langkah untuk menghancurkan dan mencemarkan nama baik suatu institusi tertentu. Tapi spiritnya adalah untuk memperbaiki dan mendorong terciptanya aparat hukum yang benar-benar menegakkan hukum. Agar keadilan bisa dirasakan oleh semua kalangan di Negara tercinta ini," pungkasnya.

Foto : Ilustrasi aja mas