KUALASIMPANG - Dampak dari mabuk berat, seorang pria Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Taming, berinisial ZF menganiaya istri sirinya, sehingga korban mengalami luka parah, Minggu (31/7/2016) malam sekira pukul 19.00 WIB "Penganiayaan disertai pembacokan ini kejadian di Jalan Medan-Banda Aceh, di Kecamatan Karang Baru, tadi malam usai Magrib. Korbanya adalah istri sirinya bernama Rima," ujar Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra kepada GoAceh, Senin (1/8/2016) di Mapolres.

Kejadian ini kata Ferdian Chandra berawal saat ZF dalam keadaan mabuk di rumah itu dinasihati oleh Rima. Tidak terima diberi nasihat, akhirnya ZF mengamuk serta memukul istrinya secara membabi buta dengan menggunakan tangan. Merasa tidak puas, penganiayaan tersebut dilanjutkan dengan menggunakan sebilah parang.

"Akibat tindakan pukulan tangan dan bacokan pelaku, menyebabkan korban luka di bagian leher dan luka sobek di paha kiri. Lalu korban dilarikan ke Puskesmas Upah, selanjutnya dirujuk ke RSUD Tamiang," papar Ferdian.

Tak lama kemudian, masyarakat setempat menghubungi pihak Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan selanjutnya Opsnal Sat Reskrim Polres mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres untuk proses penyelidikan.