PADANGSIDIMPUAN - Usai dilaporkan pihak Yayasan Burangir, terkait kasus anak tiri yang mengalami kekerasan fisik yang dilakukan ibu tirnya. Pihak Polres Padangsidimpuan langsung meresponnya dengan cepat. SR, ibu tiri korban akhirnya dijemput dari kediamannya di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kamis (28/7/2016) sore. "Sudah kita lakukan penangkapan, tersangka kita jemput dari kediamannya dengan didampingi suaminya. Dan ia sudah mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP DB Diriono Sihotang mewakili Kapolres AKBP M Helmi Lubis.

Dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, tersangka mengaku sering berbuat kasar kepada korban hanya gara-gara permasalahan sepele saja. Namun, karena tersangka jengkel, ia sampai tega mencubit, memukul bahkan melempar korban dengan ember plastik hingga mengalami luka-luka dibagian tubuhnya.

"Tersangka mengaku jengkel, karena korban sering kencing (ngompol, red) di kamar dan menyembunyikan celana bekas kencingnya di dalam kamar," ungkap Kasat.  

Kepada penyidik, tersangka juga menjelaskan, meskipun korban bukan anak kandungnya, namun RS yang diketahui juga tinggal dengan ayah kandungnya, ditanggung keperluan dan dinafkahinya.

"Bukan berarti ditanggung keperluan dan kebutuhannya, seorang ibu, walaupun itu ibu tiri bisa berbuat yang semena-mena terhadap anaknya. Apalagi sampai melakukan kekerasan fisik kepada anak," jelasnya dan menyangkal keterangan tersangka yang membela diri.

Bahkan AR, ayah kandung korban, yang ikut mendampingi istri keduanya itu tampak pasrah saat petugas memintanya untuk pulang. " Setelah pemeriksaan, dalam tempo 1X24 jam, tersangka akan kita tahan. Dan tersangka terbukti kuat melakukan kekerasan terhadap anak tirinya," Pungkas  mantan Kasat Narkoba Polres Dairi ini.