MEDAN - Ketua Umum HMI Cabang Deli Serdang, Eka Azwin Lubis, menilai penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Negeri Medan(Unimed) terlihat sangat janggal. karena masih terjadi berbagai kutipan-kutipan tambahan kepada mahasiswa di dalam perkuliahan, mulai dari uang KKN, PPL, bahkan masih terjadi adanya pemaksaan pembelian diktat terhadap mahasiswa. Seharusnya sistem UKT sudah mengcover seluruh pembiayaan perkuliahan sampai mahasiswa selesai. "Ini merupakan bentuk kejanggalan yang terjadi di Unimed, Karena masih banyak terjadi kutipan uang dalam perkuliahan, sementara kampus sudah menerapkan sistem UKT," katanya kepada GoSumut.

Selain ketua Umum HMI Deli Sedang, berbagai elemen organisasi kemahasiswaan lainnya, GMKI, GMNI, SMI dan Kelompok Cipayung Plus juga mengkritisi kebijakan tersebut, karena sangat tak transparan. Untuk itu manajemen universitas dapat terbuka serta transparan dalam memberikan data terkait siapa saja mahasiswa yang layak masuk dalam penggolongan kelas UKT terendah hingga tertinggi.

Sementara itu, Humas Humas Unimed, Surip, mengatakan sumber masalah dari sistem UKT terletak pada mahasiswa baru. Menurutnya, banyak Mahasiswa baru yang mengisi formulir tidak jujur saat mengisi jumlah penghasilan orang tua, sehingga ketika diakumulasikan dengan sistem UKT, banyak orang tua yang terkejut karena mahalnya uang kuliah.

Selain itu, dia juga tidak menapikkan jika masih ada terjadi kutipan terhadap mahasiswa dalam proses perkuliahan. "Perlahan, pengawasan terhadap penerapan UKT akan semakin di perketat, agar sistemnya berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan," katanya.