MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah memutuskan tempat relokasi penampungan sementara untuk pedagang korban kebakaran Pasar Aksara. Yakni di areal komplek Medan Metropolitan Trade Centre (MMTC), Jl. Willem Iskandar. 

"Setelah rapat bersama PD. Pasar dan lainnya, maka kita putuskan tempat penampungan sementara pedagang Pasar Aksara di MMTC. Saya sudah ketemu langsung dengan pemiliknya, dan mereka bersedia meminjamkan lahan itu untuk penampungan sementara pedagang," kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Kamis (21/7).

Menurut Akhyar, tidak ada lagi lahan kosong di sekitar Pasar Aksara, kecuali  di MMTC. Sedangkan di lahan parkir yang berdekatan dengan gedung yang terbakar kondisinya tidak memungkinkan, dan dikwatirkan  bisa runtuh.  "Jadi, jalan satu-satunya hanya di MMTC,’’  ujarnya. 

Tentang lokasi MMTC di wilayah Deliserdang, disebutkan Akhyar, tidak ada masalah. Soalnya MMTC  bukan milik Pemerintah Deliserdang. Pemko Medan saja  berkoordinasi dengan pemilik lahan. Sedangkan pengelola pasar itu nantinya  tetap PD. Pasar  Medan.

"Makanya dalam waktu dekat kita akan melakukan pembangunan, supaya pedagang bisa beraktifitas. Mau enggak mau, mereka (pedagang)  harus menempati MMTC, atau pindah ke pasar lain," sebut Akhyar.

Lebih lanjut  Akhyar Nasution menyebutkan, di tempat penampungan baru nantinya, para pedagang tetap dikenakan retribusi. Yakni Rp450.000 sertiap bulannya. Dana sebesar itu untuk membayar  uang sampah, jaga malam, listrik, dan lain-lain.

 "Jadi beberapa hari ini kita akan lakukan sosialisasi terhadap pedagang Pasar Aksara. Setelah itu baru kita bangun penampungannya. Yang pasti, keputusan tempat penampungan itu di MMTC. Sedangkan jualan di pinggir jalan tidak diperbolehkan," tegasnya.