MEDAN - Sementara itu, pedagang Pasar Aksara menolak direlokasi ke komplek MMTC. Alasannya, selain karena lokasinya bukan berada di Medan, juga karena sewa kiosnya terlalu mahal. Pedagang mendengar isu Rp16 juta per tahun. Kemudian masih harus membayar retribusi Rp450 ribu per bulan.  ‘’Kalau direlokasi ke MMTC kita memang menolak. Kita (pedagang) tidak mau ke sana.  Apalagi mengeluarkan uang lagi. Sementara kami sudah tidak punya uang lagi,’’ kata Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3SU) Pasar Aksara Muslim Sikumbang. Kamis (21/7/2016).

Disebutkan Muslim Sikumbang, selama ini pedagang memang ada membayar retribusi. Tapi tidak sampai Rp450 ribu per bulan. Uang untuk retribusi keamanan, sampah dan lainnya yang dibayar pedagang selama ini hanya Rp200 ribu per bulan.

“Jelas kami menolak. Seharusnya kami tidak dikutip biaya lagi. Pemko seharusnya membantu kami. Saya menduga, bisa saja  sudah ada  pengusaha yang bermain di dalamnya,” sebutnya.

Karena itu, Muslim berharap Pemko Medan meninjau kembali keputusannya tentang tempat relokasi pedagang tersebut. Katanya, bila dalam waktu satu minggu Pemko tidak memenuhi permintaan pedagang, maka mereka  akan melakukan aksi turun ke jalan.  

Muslim menambahkan, harapan mereka bisa diizinkan pemko  untuk berjualan kembali di badan Jalan AR. Hakim Medan. Bila memungkinkan kata Muslim, pedagang berkeinginan menggunakan dua ruas Jl. AR. Hakim sampai simpang Jl. Sejati.

“Kita inginnya di badan jalan ini. Kalau tidak bisa dua ruas jalan, satu ruas jalan juga tidak masalah. Asalkan tidak jauh dari sini,’’ katanya.  

Sementara itu, Wakil Wali Kota Akhyar Nasution, mengaku belum bisa menjawab secara pasti kapan Pasar Aksara dibangun kembali.  Menurutnya,   pembangunan itu tidak bisa secepatnya dilakukan Pemko Medan walaupun memiliki anggaran.

Selain menunggu proses hukum, kata Akhyar, Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang juga harus duduk bersama membahas soal pembangunannya. Karena,  sebagian gedung itu milik Deliserdang.

"Pembangunannya pasti membutuhkan waktu yang panjang. Soalnya masih banyak yang perlu diiselesaikan. Belum lagi pemeriksaan polisi soal asal kebakaran, dan lain-lainnya,’’ katanya.

Disebutkan Akhyar, pihaknya sampai saat ini belum berpikir untuk mengubah fungsi bangunan Pasar Aksara, diantaranya dengan pembangunan hotel.  "Tidak ada itu. Jangan percaya dengan isu. Sampai saat ini tidak ada terpikir soal membangun hotel di lokasi tersebut," katanya.