JAKARTA - Demam Pokemon Go bukan hanya melanda rakyat, tapi juga digemari kalangan anggota wakil rakyat. Melihat hal itu, Ketua DPR RI Ade Komarudin, berencana membahas pelarangan anggota DPR RI bermain game Pokemon Go di Komplek Parlemen.

Atas wacana pelarangan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengaku setuju dengan ide yang akan dikeluarkan Akom, sapaan politikus Golkar yang kini menjabat sebagai Ketua DPR RI.

Fadli Zon berpendapat, di semua komplek instansi pemerintah, termasuk DPR, memang sudah seharusnya tak diperbolehkan menjadi tempat pencarian monster pokemon.

Karena menurut politisi dari Partai Gerindra ini, Pokemon Go sama sekali tidak memberikan manfaat apapun bagi yang memainkannya. Bahkan kata dia, tidak sedikit orang khususnya di luar negeri banyak yang mengalami celaka seperti terjatuh, masuk jurang, akibat game tersebut.

"Ya bagus lah saya kira (larangan main Pokemon Go). Jujur saya belum melihat langsung dan memainkan game itu, tapi saya dengar malah lebih banyak mudhorat dari pada manfaatnya," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Berbeda dengan Fadli Zon, Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan kepada GoNews.co mengatakan, bermain Pokomon Go tidak serta merta dilarang begitu saja, namun juga harus melihat segi positifnya.

"Pada dasarnya kalau dimainkan anak-anak dengan tetap dibawah pengawasan orang tua, saya rasa tidak masalah, tapi kalau yang main itu anggota dewan ya tidak masalah juga asal tidak pada jam tugas atau di Gedung DPR. Misalnya selesai tugas mainya dirumah sendiri, ya bagi saya tak masalah. Sekali lagi kalau di Komplek Parlemen ya sebaiknya jangan," pungkasnya. (***)