KUALASIMPANG - Upah ratusan karyawan yang bekerja di perusahaan PT Bahari Dwi Lestari (BDL) dan PT Betami di Aceh Tamiang, keduanya milik Betami Group hingga kini belum mengikuti UMP Aceh tahun 2016.

"Upah saat ini masih mengikuti UMP Aceh tahun 2015 yaitu Rp1.900.000 ditambah natura," ujar Masinis Kepala PKS PT Bahari Dwi Lestari, Fahmi, pada GoAceh (19/7/2016). Sementara UMP Aceh tahun 2016 senilai Rp2.118.500.

Rendahnya upah yang dibayarkan perusahaan menyebabkan sejumlah karyawan mempertanyakan meminta pengusulan kenaikan upah ke pihak manajemen perusahaan di Medan.

"Kalau nggak salah, sudah diusulkan sebanyak 2 kali ke manajemen di Medan, tapi sampai sekarang belum ada jawaban pasti. Katanya disuruh bersabar dulu," sebut Fahmi.

Sementara itu diperusahaan lain yang juga satu induk dengan PT BDL, yakni PT Betami upah karyawannya juga masih di bawah UMP Aceh tahun 2016.

Ketua PUK SPPP-SPSI PT Betami, Azlan membenarkan upah karyawan PT Betami masih rendah. "Iya memang benar, Manajemen PT Betami memberi upah kepada kami karyawannya masih di bawah UMP Aceh 2016," tegas Azlan.