MEDAN – Pedagang yang menjadi korban kebakaran Pajak Aksara dan Buana Plaza/Ramayana Medan di Jalan HM Yamin simpang Jalan Aksara Medan, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (12/7/2016) kemarin,  menolak dipindahkan dari lokasi tersebut. Hal itu disinyali karena Pemerintah Kota (Pemko) Medan ingin menjadikan lokasi sebagai apartemen atau hotel. "Kami tidak mau dipindahkan dari Pajak Aksara, apapun yang akan terjadi tetap kami tertaruhkan meskipun nyawa taruhannya," kata Roslina br Sinaga (76) pedagang Pajak Aksara kios 77 lantai I dihadapan Asisten Umum Pemko Medan, Iwan Habibi didampingi Direktur Operasional PD Pasar Medan Hosman Manalu dan beberapa pejabat PD Pasar Medan lainnya ketika audensi dengan pedagang Aksara Medan, Rabu (13/7/2016).

Roslina menjelaskan, dirinya berdagang di Pajak Aksara Medan sejak tahun 1965 hingga sekarang. Oleh karenanya, merasa sedih melihat tempatnya untuk berjualan habis terbakar.

"Sedih saya melihat kondisi Pajak Aksara saat ini. Dimana lagi saya dan pedagang lainnya berjualan sedangkan tempat yang selama ini mencari nafkah ludes terbakar," ujarnya.

Selain itu ia juga mempertanyakan kinerja petugas pemadam kebakaran yang dinilai setengah hati memadamkan api. Padahal jika dilihat lokasi kebakaran, api dapat dipadamkan dalam hitungan jam.

Hal senada juga dikatakan Marsen Purba. Dimana pedagang enggan dipindahkan karena lokasi tersebut disinyalir ingin dibangun apartemen atau hotel megah oleh PT AJ.

 "Saya bersama para pedagang lainnya akan menolak keras perobahan tersebut. Dan jangan sampai para pedagang Pajak Aksara kehilangan tempat mencari nafkah untuk keluarganya," tegas Marsen Purba.

Untuk itu Marsen meminta pihak Pemko Meda, lebih transparan terkait status seluruh lahan Pajak Aksara dan Buana Plaza/Ramayana. Pasalnya data yang diterima status lahan tersebut pada 2011 telah habis kepemilikan oleh PT AJ. Namun hingga kini masih menguasainya.

Selain itu, dirinya bersama perwakilan pedagang akan mendatangi kantor Pemko Medan untuk meminta kepastian terkait penampungan sementara pedagang seraya renovasi gedung yang ludes terbakar.  "Kita tidak mau ada pihak ketiga yang memanfaatkan situasi ini," tutupnya.