JAKARTA - Subdit Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku terduga penipuan penerimaan CPNS diberbagai instansi pemerintahan. Pelaku yang diketahui bernama Irwan Renaldy mengaku sebagai ponakan dari Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi.

Dengan modus sebagai ponakan Menteri Yuddy pelaku berhasil meraup pundi-pundi rupiah dengan janji korban akan dijadikan PNS.

Sehubungan dengan penangkapan Sdr. Irwandi Renaldy (IR) oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Menteri Yuddy kepada GoNews.co melalui surat elektroniknya mengatakan, dirinya dengan tegas sama sekali tak mengenal pelaku. "Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut, saya sama sekali tidak mengenal dan memiliki hubungan apapun dengan terduga pelaku Saudara IR," ungkap Yuddy, Kamis (07/07/2016) malam.

Kedua kata Yuddy, Kementerian PANRB juga meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas dan memproses hukum yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kementerian PANRB menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak mempercayai pihak manapun yang menjanjikan dapat membantu mengurus ataupun memproses penerimaan CPNS," imbuhnya.

Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ungkap Menteri Yuddy, penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS dilaksanakan oleh pemerintah melalui proses dan mekanisme yang bersih, objektif, transparan dan akuntabel berdasarkan kualifikasi dan kompetensi. Seleksi CPNS dimaksud meliputi seleksi administrasi, Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

"Apabila ada informasi terkait penerimaan CPNS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya, apalagi terindikasi ada modus penipuan di dalamnya, dimohon segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian atau langsung ke Kementerian PANRB atau melalui kanal pengaduan kami yakni email halomenpan@menpan.go.id dan/atau portal lapor.go.id," tegasnya.

Menteri Yuddy juga meminta seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. Tidak ada pihak manapun yang dapat menjamin kelulusan dalam seleksi penerimaan CPNS. "Silahkan akses informasi resmi berbagai kebijakan Kementerian PANRB melalui portal menpan.go.id," pungkasnya. (***)