IDI - Puluhan masyarakat Gampong Bantayan, Kecamatan Nurussalam Aceh Timur, Senin (27/6/2016) sekira pukul 10.30 WIB, mendatangi Kantor Camat Nurussalam. Kehadiran warga ini guna meminta Pemkab Aceh Timur segera mengeluarkan SK kepada keuchik terpilih dalam pimilihan Keuchik Bantayan, Rabu, 30 Maret 2016.

“Kita datang ramai –ramai ke kantor camat hari ini, hanya untuk meminta pihak Kabag Mukim dan Gampong Kabupaten Aceh Timur melalui pihak kecamatan agar segera melantik keuchik terpilih, Jailani,”  kata Saifuddin, (32) warga Desa Bantayan. 

Menurut Saifuddin, warga bertanya-tanya kenapa setelah 3 bulan berlangsungnya pemilihan, sampai hari ini pihak Kabag Mukim dan Gampong Aceh Timur tidak mengeluarkan SK kepada keuchik terpilih. 

“Sementara tatacara pemilihan telah berlangsung sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tatacara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh. Kami melihat tatacara pemilihan keuchik di gampong kami tidak cacat hukum, namun sampai hari ini kenapa tidak dilantik atau di-SK-kan,”  kata Saifuddin. 

Di depan Sekcam Nurussalam, serta  anggota Babinsa dan pihak kepolisian, perwakilan masyarakat monolak Pj keuchik untuk gampong mereka. “Kita meminta keuchik terpilih Jailani segera dilantik,“ ujar Saifuddin. 

Sekretaris Kecamatan Nurussalam, Syahdan Nur mengatakan pihaknya sudah menyurati pihak kabupaten. “Kami sudah dua kali menyurati pihak kabupaten, mepertanyakan kenapa SK Keuchik Desa Bantayan hingga hari ini tidak kunjung keluar. Namun hingga kini belum ada jawaban,” kata Syahdan seraya menyebutkan tidak dasar bagi pihaknya untuk menunjuk Pj keuchik. 

Dalam berita acara pemilihan Keuchik Desa Bantayan, 30 Maret 2016, Jailani memperoleh suara sebanyak 198 suara, sementara Zainal Abidin, calon incumbent sebanyak 183 suara.