LHOKSEUMAWE - Tim Opsnal Polres Lhokseumawe berhasil menangkap kembali Rasyidin alias Cut Din alias Abu Sumatra bin Harun, narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II-A, Banda Aceh, Jumat (24/6/2016).

Kronologi penangkapan berawal pada 10 Maret 2016, saat itu Polres Lhokseumawe menerima surat permohonan bantuan penangkapan tahanan dari Lapas Kelas II-A Banda Aceh. Tahana yang kabur disebutkan bernama Rasyidin alias Cut Din alias Abu Sumatra bin Harun, warga Gampong Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Tim Opsnal Polres Lhokseumawe terus mencari keberadaan terpidana. Pada Jumat dini hari tadi, sekira pukul 00.30 WIB, polisi menerima informasi ia sedang berada di sebuah gubuk di kawasan Gampong Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe.

Polisi langsung mengepung gubuk yang berada di belakang rumah warga tersbeut. Setelah penggerebekan selesai, polisi berhasil mengamankan seorang laki laki bernama yang dipastikan sebagai Rasyidin alias Cut Din alias Abu Sumatra.

Rasyidin berhasil melarikan diri karena meminta izin kepada pihak Lapas Banda Aceh untuk mengunjungi orang tuanya yang sedang sakit di Lhokseumawe.

Kini dia ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk akan diserahkan kembali ke pihak Lapas Kelas II-A Banda Aceh.

Rasyidin alias Cut Din alias Abu Sumatra ini merupakan napi yang memiliki beragam kasus pelanggaran hukum. Dia pernah ditahan kasus narkotika di LP Kelas II A Lhokseumawe. Ia juga terlihat kasus pengancaman dan pemerasan serta kasus subversif.