JAKARTA- dalam kurun waktu tiga bulan terakhir sudah lebih dari 40 orang warga Indonesia disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.

Anggota Komisi I DPR RI Meutiya Hafid mengatakan, dengan seringnya penyanderaan tersebut, sudah tidak bisa ditolerir lagi.

"Saya meminta Kemenlu untuk menekan pemerintah Filipina agar lebih serius menjaga wilayah perairannya. Seringnya warga Indonesia yang menjadi sandera bukan tidak mungkin kembali terjadi pada waktu yang akan datang," ujar Meutiya kepada GoNews.co, Jumat (24/06/2016) melalui pesan Whatsapp.

"Saya juga meminta Kemenlu dan aparat terkait seperti TNI, POLRI, dan BIN berkoordinasi untuk segera melepaskan WNI yang disandera. Saya mendukung kebijakan pemerintah untuk tidak membayar sepeser pun bagi kelompok separatis, karena akan berdampak negatif bagi keamanan WNI kita di luar negeri," timpalnya.

Menurutnya, kebijakan luar negeri Indonesia sudah jelas, perlindungan WNI menjadi prioritas utama. "Saya juga meminta pemerintah segera mengimplementasikan joint declaration hasil pertemuan trilateral antara Indonesia-Malaysia-Filipina yang menyepakati 4 poin kerjasama dalam upaya pengamanan kawasan perairan di perbatasan tiga negara," tukasnya.

Masih menurut Meutiya, Potensi ancaman penculikan, penyanderaan, dan perompakan oleh kelompok bersenjata di wilayah laut Indonesia-Malaysia-Filipina semakin tinggi, seiring dengan potensi ekonomi dan perdagangan yang besar di ketiga negara.

"Untuk itu, pemerintah Indonesia bersama pemerintah Malaysia dan Filipina perlu segera menyepakati Standart Operating Procedure kerjasama keamanan di kawasan, agar jika terjadi keadaan bahaya, ketiga negara telah mempunyai prosedur pengamanan," pungkasnya. ***