BAGANSIAPIAPI - Seorang pemuda berinisial CK (18) warga desa Penipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, pemuda yang masih berstatus pelajar SMA tersebut telah memposting kata-kata yang berbau SARA. Dalam postingan itu, CK mengumpat foto yang diunggah dari akun FB @Imam Samudra, Sabtu (11/6/2016) pukul 06.30 WIB. Adapun foto yang diunggah adalah orang yang sedang melaksanakan salat berjemaah beralaskan koran dan daun pisang di tengah perkebunan.

Dari komentar yang masuk, banyak pemilik akun memuji foto yang menunjukkan kekhusyukan dalam salat walaupun berada di ruang terbuka. Namun berbeda dengan komen CK, malah dia mengeluarkan umpatan dengan kalimat "Ini lha nmany orang islam gila. K****l sama kalian a***k".

Tidak sedikit teman-temannya menegur dengan kata-kata yang mengandung SARA tersebut. Namun CK menunjukkan sikap tidak acuh bahkan melontarkan kata "Suka suka sayalah". Dan berbagai komentar perlawanan terus silih berganti, bahkan CK sempat membalas dengan mengatakan," Gx ad otak klian nyo".

Menunjukkan sikap keras kepalanya, menimbulkan reaksi sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat kecamatan Pasir Limau Kapas.

Warga yang merasa geram atas ulah CK tersebut, menscreenshoot kalimat itu dan dibagi kepada tokoh agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Rokan Hilir. Mereka sepakat mencari CK. Polisi pun turun tangan, bersama masyarakat CK akhirnya diamankan ke kantor Polsek Penipahan pada hari Minggu (12/6/2016).

"Terima kasih kepada seluruh tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua OKP dan ormas, jajaran Upika Kecamatan Palika, Polsek Palika, FKUB Palika yang dengan arif dan bijaksana menangani persoalan sensitif ini. Selanjutnya kita tunggu proses pihak berwajib," Kata Mukim yang merupakan Ketua GP Ansor Rohil. ***