BANDA ACEH - Meskipun mengalami trauma berat atas kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh geng motor yang terdiri dari empat pria, PSC (15) siswi SMP Banda Aceh, namun tidak membuat surut korban untuk meniguti Ujian Nasional (UN).Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umim Polda Aceh, Kombes Nurfalah, kepada GoAceh.co. "Semangat dia tidak surut untuk mengikuti UN," terangnya.

Kombes Nurfalah menjelaskan, saat mengikuti UN selama tiga hari, korban terus didampinggi oleh psikolog. Guna membuat korban dapat mengikuti UN dan bisa lulus dari tingkat SMP.

"Untuk menekan mental serta traumanya, korban terus diberikan pendamping psikolog" tutupnya.

Seperti diketahui, kasus ini sedang ditangi oleh Polda Aceh. Dimana pelaku yang berjumlah empat orang, yakni HSP (19), SH (23), IG (26) dan TQ (20) terancam dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan kurungan penjara 15 tahun atau denda Rp5 miliar.