JAKARTA- Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur dinilai telah berbuat sewenang-wenang terhadap Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mataliti. Pasalnya, meski La Nyalla sudah menang dalam pra peradilan, Korps Adiyaksa itu tetap memaksakan mengeluarkan Sprindik baru dan kembali menetapkan La Nyalla sebagai tersangka.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengaku heran dengan proses peradilan terhadap kasus La Nyalla itu. Keheranannya itu karena dia menilai saat ini hukum sudah dijadikan alat kekuasaan.

"Saya juga heran, sistem hukum kita sekarang mengarah kemana. Ini menjadi alat kekuasaan, saya rasa sudah tidak benar. Ini sudah menginjak prinsip keadilan dan kemanusiaan. Tidak ada lagi hukum yang ditegakan, ini suatu preseden yang sangat buruk di Indonesia," sesalnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Anak buah Prabowo Subianto ini menilai ada pihak-pihak yang berusaha mempolitisasi kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Kadin Jatim untuk membeli saham perdana Bank Jatim dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana hibah Kadin Jatim dari Pemprov Jatim periode 2011 hingga 2014 itu.

"Saya rasa bisa saja begitu. Karena dia kan ketua umum PSSI yang terpilih oleh prosedur dan mekanisme yang benar. Kenapa kok pemerintah tidak mau mengakui itu," pungkasnya.***