TAPAKTUAN - LSM Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan (Formak) Kabupaten Aceh Selatan, meminta pemerintah daerah selektif dalam memberikan 150 unit rumah nelayan bantuan kepada masyarakat. “Kita berharap Pemkab Aceh Selatan, Pemprop Aceh maupun pihak pusat memberikan rumah bantuan itu tepat sasaran dan memang nelayan yang membutuhkan. Jangan sampai rumah tersebut menjadi milik orang yang tidak berhak atau dihuni oknum yang tidak wajar. Ini akan muncul polimik ditengah-tengah masyarakat,” katanya Ketua FORMAK Aceh Selatan, Ali Zamzam kepada GoAceh, Kamis (26/5/2016).

Selain itu, Zamzam juga meminta pihak terkait untuk lebih dulu melakukan pemantauan rumah yang dibangun di gampong Padang Bakau, Kecamatan Labuhanhaji. Pasalnya, rumah dengan tipe 36 tersebut masih banyak kekurangan dalam.

"Kondisi lokasi tidak ditimbun sehingga terkesan bagai kubangan. Pagar tidak ada, listrik belum tersambung dari jaringan PLN serta jaringan air juga belum berfungsi. Hal ini perlu dievaluasi kembali oleh konsultan perencana dan konsultan pengawas serta dinas terkai," tutup Zamzami.