MEDAN - Walikota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dapat meningkatkan perekonomian dan kunjungan wisata. Namun, di sisi lain juga meningkatkan lalu lintas orang asing alias tenaga kerja asing (TKA) di Medan yang bisa saja mempengaruhi ideologi sosial budaya. "Karenanya, bapak Walikota Medan menginstruksikan kepada Kepala Kesbang Linmas untuk meningkatkan sosialisasi pemahaman ideologi dan sosial budaya kepada masyarakat, supaya tidak terpengaruh dengan budaya mereka," Kata Kabag Humas Kota Medan Budi Hariono kepada GoSumut.com, Minggu (22/5/2016).

Masih kata Budi, Walikota Medan juga mewanti-wanti kepada seluruh jajarannya agar dalam menghadapi MEA jangan terlalu kaku menjalankan aturan yang telah ada di Kota Medan.

Sebab, menurutnya, kekakuan dalam menjalankan aturan yang ada bisa membuat jebakan kita sendiri dengan aturan tersebut. " Yang terpenting adalah aturan ditegakkan jika kita ingin keluar dari masalah. Kalau ingin cari masalah ya kita tahu jalannya," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Walikota Medan pernah menyebutkan kebijakan tenaga asing di Medan harus mengikuti peraturan nasional. Berkenaan dengan itu, untuk menarik investor dan meningkatkan sumber daya manusia melalui alih teknologi, maka pemerintah mendukung tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, khusunya di Medan.

“Sehingga dalam proses perizinan Tenaga Kerja Asing dipermudah dengan ketentuan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. Setelah mereka memenuhi persyaratan baru dikeluarkan izin memperkerjakan tenaga asing di Medan,” ucapnya.

Sesuai data Pemko Medan, jumlah tenaga kerja asing di Medan saat ini kurang lebih 368 orang, dimana 40 persennya merupakan tenaga pendidik yang umumnya berasal dari Filiphina dan 60 persennya lagi bekerja disektor industri yang umumnya berasal dari Malaysia dan Tiongkok.

“Para pekerja asing di Medan, pengawasan dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan dan PPNS yang ada di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan. Pengawasan itu dilakukan dengan pemeriksaan ke perusahaan-perusahaan atau tempat yang diduga memakai tenaga kerja asing,” pungkasnya. (ADW)