MEDAN - Persoalan hukum internasional terutama yang bersentuhan langsung dengan negara tetangga Malaysia, Thailand dan China belakangan ini kian hangat diperbincangkan.

Menyikapi permasalahan hukum internasional seperti penangkapan nelayan asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia dan kapalnya ditenggelamkan diseminarkan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Medan di kampus UPH Gedung Lippo Jalan Imam Bonjol Medan, Sabtu (21/5/2016).

Seminar Nasional lanjutan yang dimulai sejak Jumat (20/5/2016) terkait permasalahan hukum internasional itu menghadirkan pembicara DR. iur. Damos Dumoli Agusman, SH.MA Sektretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kemlu RI.

Setelah dibuka secara resmi oleh Dekan FH UPH Medan Dr Alum Simbolon, Damos Dumoli mulai memaparkan materinya terkait permasalahan-permasalahan hukum internasional di perbatasan Laut China Selatan dan batas wilayah Indonesia dengan Malaysia.

"Pada prinsipnya, persoalan di perbatasan ini selalu ada karena berada di laut bebas. Hanya saja setiap negara sudah membuat batas wilayahnya masing-masing dan mempunyai aturan hukum berdasarkan hukum yang berlaku di negaranya masing-masing," kata Damos.

Akan tetapi, lanjut Damos yang juga lulusan FH UNPAD Bandung ini, ketika persoalan atau konflik antar nelayan terjadi di laut bebas maka Rule of Law yang diberlakukan adalah hukum internasional.

Negara kita saat ini sedang gencar melakukan penangkapan nelayan asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia dan kapalnya dibakar serta ditenggelamkan.

"Sikap kita terhadap nelayan asing ini mendapat sambutan hangat dari negara asing di perbatasan. Malaysia pun saat ini sudah mulai serius dalam permasalahan banyaknya nelayan asing yang melintaai garis wilayah perbatasan mereka," jelasnya.

Di kesempatan itu, Dekan FH UPH Dr Alum Simbolon menyerahkan cenderamata sebagai kenang-kenangan atas terselenggaranya seminar dan penandatanganan naskah kerjasama. (James Aries)