MEDAN - Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi S. Siregar menilai, ada paradigma masyarakat Sumatera Utara (Sumut) bahwa setiap kali memasuki bulan suci Ramadan listrik PLN selalu padam. Sepertinya ini sudah menjadi budaya di saat memasuki bulan suci Ramadan. Bahkan itu sudah terjadi dalam dasawarsa terakhir.

"Apa penyebab sering padamnya listrik di saat memasuki bulan Ramadhan tidak pernah diketahui secara pasti. Yang dipastikan adalah krisis listrik di wilayah Kota Medan sekitarnya sepertinya sudah budaya dari tahun ke tahun dan sulit untuk dikikis," ujarnya kepada www.gosumut.com, Jumat (20/5/2016) melalui telepon selularnya.

Sepertinya, pemadaman listrik yang terjadi beberapa hari ini akan terus berlanjut pada bulan ramadhan. Frekuensi yang tinggi dan tidak adanya komitmen tegas terkait kapan berakhirnya pemadaman menjadi alasan pemadaman berlanjut hingga ramadhan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Entah apa yang ada dibenak petinggi PT PLN Sumut.
"Yang pasti dampak listrik padam sumpah serapah masyarakat memuncak kepada perusahaan setrum milik negara ini. Betapa tidak, pemadaman justru terjadi pada malam hari saat melaksanakan ibadah. PT PLN seperti melecehkan aktivitas kegamaan yang semestinya dihormati atau dihargai,"tandasnya.

Pemadaman bergilir sebenarnya sudah keterlaluan. Masalahnya pihak PT PLN saat mematikan listrik tanpa melakukan antisipasi sebelumnya dan mematikan lampu secara mendadak. Banyak pihak menilai, kinerja pihak PLN sudah sungguh-sungguh keterlaluan dan sudah pasti masyarakat korban PHP (Pemberi Harapan Palsu) dari PT PLN.

Lebih parah lagi, petinggi PT PLN seperti menjilat ludah sendiri. Petinggi PT PLN lewat media di hadapan Gubernur Sumatera Utara membuat janji tidak ada pemadaman listrik dan menyatakan pasokan energi listrik aman hingga akhir tahun. Kalau pemadaman itu gegara ada bencana angin badai atau hujan lebat, sebenarnya pemadaman itu masih dapat dimaklumi. Tetapi masalahnya faktor alam atau peristiwa luar biasa sebagai penyebab listrik padam itu sama sekali tidak ada.

Selain kepada PT. PLN, diharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ikut bertanggung jawab atas pemadaman yang terjadi. Jadi, bukan hanya janji kosong yang diterima, na mun jauh lebih penting lagi kebutuhan listrik yang dapat diandalkan mesti ditagih. Konon lagi, ekses listrik padam masuk ke semua lini. Gubernur Sumatera Utara mestinya ikut bertanggungjawab, karena sebelumnya PT PLN Wilayah Sumatera Utara mempublikasi janji listrik tak padam di hadapan gubernur pada bulan April lalu.