LANGKAT - Menanggapi aksi massa dari tiga Kecamatan di Kabupaten Langkat, yang menuntut pencabutan portal Jalan, pihak DPRD Langkat berjanji akan mengkaji ulang dan membahas soal Perda Portal tersebut.

Dalam kesempatan itu, beberapa perwakilan dari massa ditemui Anggota DPRD Langkat dari fraksi Hanura Sukirin.

Sukirin berjanji akan melakukan pembicaraan dengan pihak terkait atas desakan pencabutan portal jalan dari masyarakat.

Sukirin juga mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengen beberapa instansi pemerintahan, guna membahas tuntutan warga tentang pencabutan portal jalan.

"Ya, kita akan menindak lanjuti tuntutan massa ini, dalam prosesnya nanti, kita akan memanggil beberapa perwakilan massa untuk membahasnya," kata Sukirin kepada GoNews Group (GoSumut.com) di Ruang rapat DPRD Langkat, Rabu (18/5/2016).

Sukirin juga menambahkan, dalam pertemuan yang akan mendatang, pihaknya juga akan memanggil kepolisian, TNI, dan beberapa instansi Pemerintah yang bersangkutan, juga 10 orang perwakilan massa.

"Nanti pertemuan yang akan datang, kita juga akan menghadirkan beberapa instansi pemerintah, dan beberapa instansi penegak hukum, karna dalam pembuatan portal tersebut sudah masuk dalam peraturan daerah," tambahnya.

"Ya, kita harus lakukan rapat dulu, kan tidak semudah membalikan telapak tangan untuk mencabut Perda portal jalan itu. Nanti kita usahakan untuk segera menuntaskannya," pungkasnya. (Elm)