MEDAN - Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin MSi mengharapkan segenap badan usaha yang ada di Kota Medan bisa memenuhi kewajibannya untuk mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Kesehatan.

Pendaftaran karyawan di BPJS Kesehatan ini menurut Walikota, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Hal tersebut ia katakan saat membuka Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional di Karibia Boutique Hotel Jalan Timor Medan, Selasa (17/5/2016).

"Terdaftarnya menjadi peserta BPJS berarti mensukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dibidang Kesehatan dengan cakupan kepesertaan semesta," ungkap Walikota Medan Dzulmi Eldin yang diwakili Sekda Kota Medan Syaiful Bahri.

Dijelaskannya, salah satu tugas pokok penyelenggaraan pemerintahan daerah yang cukup penting adalah penyediaan akses masyarakat yang luas terhadap pelayanan kesehatan. Sudah menjadi kewajiban Pemerintah dan para pemberi kerja dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat, terutama bagi para karyawan agar dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera.

"Pemko Medan akan memberikan perhatian khusus untuk pelayanan di tingkat puskesmas yang merupakan fasilitas pelayanan dasar masyarakat. Saat ini ada 39 puskesmas dan 41 pustu di Kota Medan. Pemko Medan akan melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap puskesmas/pustu yang ada," ujarnya.

Syaiful berharap, dengan diadakannya sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional BPJS ini semua peserta yang hadir dapat berdiskusi dan saling bertukar fikiran, guna pelaksanaan JKN yang semakin tepat sasaran dengan sistem pelayanan yang semakin optimal. ***