PADANG PANJANG - Pemerintah kota Padang Panjang bersama Kemenag Padang Panjang dan Ormas Islam yang hadir, Selasa (10/5/2016) di hall lantai II gedung DP2KAD Kota Padang Panjang . menyepakati bahwa 1 Ramadhan jatuh pada 6 Juni 2016.

Ada dua kriteria hisab dalam penentuan awal ramadhan ini, yang pertama Menurut Kriteria Hisab Imkanur Rukyat, Pemerintah RI melalui pertemuan Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) menetapkan kriteria yang disebut Imkanur Rukyah yang dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan bulan pada Kalender Islam negara-negara tersebut yang menyatakan :

Hilal dianggap terlihat dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah berikutnya apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut:

(1)• Ketika Matahari terbenam, ketinggian Bulan di atas horison tidak kurang dari 2° dan

(2). Jarak lengkung Bulan-Matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°. Atau

(3)• Ketika Bulan terbenam, umur Bulan tidak kurang dari 8 jam selepas konjungsi/ijtimak berlaku

Maka berdasarkan Ketinggian Hilal di atas pada hari pertama ijtimak semua syarat Imkanurrukyat MABIMS sudah terpenuhi. Dengan demikian awal bulan Ramadhan 1437 H jatuh pada : Senin, 6 Juni 2016” Katanya.

Menurut Kriteria Hisab Wujudul Hilal dalam penentuan awal bulan Hijriyah menyatakan bahwa : "Jika setelah terjadi ijtimak, bulan terbenam setelah terbenamnya matahari maka malam itu ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut ketinggian bulan saat matahari terbenam".

Berdasarkan posisi hilal saat matahari terbenam maka syarat wujudul hilal sudah terpenuhi. Maka awalbulan Awal Ramadhan1437 H ditetapkan jatuh pada : Senin, 6 Juni 2016 M. (Humas)